20260618141149-18dialog-pengusaha-jasa-konstruksi

Dugaan Pengondisian Lelang Mencuat, Pelaku Jasa Konstruksi Datangi DPU Sragen

Esposin, SRAGEN—Puluhan pelaku jasa konstruksi lokal dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Kajian APBD Sragen mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Kamis (18/6/2026). Mereka meminta klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai proses lelang proyek pembangunan jalan yang bersumber dari APBD 2026.

Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Heri Kistoyo, Saiful Hidayat, Aziz Kristanto, Rahmad Samsono atau Gonit, Sunarto, serta sejumlah kontraktor lokal lainnya.

Kedatangan mereka diterima Kepala Bidang Bina Marga DPU Sragen, Aribowo Sulistyono, di ruang rapat DPU Sragen. Dalam pertemuan itu, mereka berharap dapat bertemu langsung dengan Kepala DPU Sragen, Mursid Joko Wiranto, yang saat itu masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Sragen.

Koordinator Forum Kajian APBD Sragen, Heri Kistoyo, mengatakan berbagai isu yang berkembang terkait lelang proyek pembangunan jalan perlu segera dijelaskan mengingat tahapan lelang sudah berjalan.

“Isu yang berkembang di masyarakat sudah kami sampaikan lewat surat kepada DPU Sragen. Kami mencurigai ada orang-orang tertentu yang terindikasi mengondisikan proyek pembangunan jalan di Sragen. Orang ini seolah seperti malaikat di DPU. Kalau mau silakan kami dihadapkan dengan orang-orang itu,” jelas dia.

Menurut Heri, pekerjaan konstruksi jalan pada dasarnya dapat dikerjakan oleh pelaku usaha lokal. Karena itu, dia mempertanyakan sejumlah persyaratan yang dinilai memberatkan peserta lelang.

“Kalau melihat proyeknya, ibaratnya dengan cukup persyaratan kartu tanda penduduk saja bisa mengerjakan, kenapa harus menyantumkan persyaratan yang berbelit?” tanya Heri.

Kontraktor Lokal Minta Dilibatkan

Tokoh jasa konstruksi Sragen, Saiful Hidayat, menilai pelaku usaha lokal selama ini memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk mengerjakan proyek pembangunan jalan.

“Kalau situasinya seperti ini, kami tidak segan-segan untuk membawa masalah ini ke KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi]. Persoalan ini bisa berkepanjangan. Kalau menghadapi orang lapar itu apa pun dilakukan. Kalau apa yang dilakukan DPU dinilai mencederai masyarakat Sragen atau terindikasi yang mengondisikan bukan orang Sragen, ya jangan salahkan kami kalau proyek-proyek itu tidak selesai,” tegas dia.

Sementara itu, Aziz Kristanto mengatakan mayoritas peserta audiensi merupakan pelaku jasa konstruksi lokal yang berharap mendapat kesempatan lebih besar dalam proyek pembangunan daerah.

Pelaku usaha lainnya, Rahmad Samsono atau Gonit, meminta DPU segera mengambil keputusan karena waktu pengumuman lelang tinggal beberapa hari lagi.

Dia menilai kontraktor lokal akan kesulitan memenuhi seluruh persyaratan dalam waktu yang terbatas.

Sementara itu, Kabid Bina Marga DPU Sragen, Aribowo Sulistyono, menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan peserta audiensi akan diteruskan kepada Kepala DPU Sragen.

“Kami sifatnya hanya bisa menampung saja. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Bagikan Artikel ini: